Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, turun langsung ke Kabupaten Rejang Lebong (RL) , untuk melakukan monitoring verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol), pasca putusan Bawaslu RI oleh KPU RL, Kamis (1/2), di DPD Partai Nasdem Kabupaten RL.
Dalam sambutannya, Parsadaan mengatakan, anggapan bahwa penyelenggaraan adalah segala-segalanya itu tidak ada lagi. Penyelenggaraan bukanlah raja, tapi penyelenggara adalah pelayan para peserta pemilu dan pemilih.
KPU dan Bawaslu akan melaksanakan tupoksinya sesuai peraturan perundang-undang.
''Kita nanti akan ada pengawas desa dan pengawas TPS, nanti akan kita maksimalkan untuk mengawasi hak hal konstitusi masyarakat, kemudian. peserta pemilu jangan menggoda penyelenggara. Jadi kita mintak dukungan dan komitmen kita semuanya. Demi tercapainya pemilu yang demokratis, aman dan lancar,'' ujar Parsadaan.
Sementara itu, Ketua KPU RL, Halid Saifulah, SH, MH, mengatakan, sepanjang hari terakhir verifikasi faktual kemarin. KPU melakukan verifikasi terhadap empat partai politik.Yakni partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Bangsa (PKPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Dalam verifikasi faktual ini kami melakukan verifikasi terhadap kantor parpol, keanggotaan dalam bentuk sampling dari jumlah KTA yang diserahkan partai ke KPU RL. Kemudian memfaktualisasi ketua, sekretaris dan bendahara partai dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan. Jika tidak mencapai 30 persen, hanya akan menjadi catatan KPU tidak sampai membuat partai tersebut TMS,'' tukas Halid.
Di sisi lain, Ketua DPD Partai Nasdem RL, HJ, Susilawati, SE, MM, mengaku parpolnya sudah menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan KPU dalam verifikasi ini. '' Terima kasih telah melakukan verifikasi faktual di Nasdem, Kami sudah menyiapkan seluruh berkas syarat menjadi calon peserta pemilu 2019, Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi dan kami dinyatakan memenuhi syarat.'' ujarnya. (RPP)