Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan se Kecamatan Curup
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor : 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri .
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Sekecamatan Curup yang lulus Penelitian Berkas Administrasi sebagai berikut:
Jadwal Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Curup
Untuk calon anggota Panwaslu Kelurahan Se-Kecamatan Curup yang lulus administrasi, akan mengikuti Tes Wawancara pada Waktu yang telah ditentukan dibawah ini :
Waktu
|
3 April
2018 |
4 April
2018 |
5 April
2018 |
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
| |
09.00 s/d
11.30 wib
|
Air Rambai
|
Jalan Baru
|
Air Putih Lama
|
13.00 s/d
14.30 wib
|
Pasar Baru
|
Dwi Tunggal
|
Timbul Rejo
|
14.30 s/d
16.00 wib
|
Adirejo
|
Talang Benih
|
Pasar Tengah
|
Tes wawancara dilaksanakan di kantor Panwaslu Kecamatan Curup Jl. Nusa Indah III Kelurahan Air Rambai Curup ( sebelah STM negeri 1 Curup)
Catatan :
- Peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes wawancara yang telah dijadwalkan
- Peserta wajib membawa alat tulis dan materai Rp. 6000
- Peserta wajib berpakaian kemeja lengan panjang putih, celana hitam (pria), rok hitam (wanita), dilarang memakai celana jeans
- Untuk info lebih lanjut silahkan datang langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Curup
Tanggapan/Masukan Masyakat Terhadap Calon PPL
Bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan/masukan nya terhadap nama nama calon anggota PPL se-Kecamatan Curup yang lulus penelitian berkas administrasi bisa mengirimkan melalui email atau surat dengan format sebagai berikut :FORMULIR TANGGAPAN/MASUKAN MASYARAKAT
TERHADAP CALON ANGGOTA PANWASLU
KELURAHAN/DESA ...........*)
Curup, tgl/bulan/tahun
Nomor :
Sifat :
Lampiran :Perihal :
Kepada Yth.
Ketua Pokja
Pembentukan Panwaslu
Kelurahan/Desa ........*)
Di-
.............
1. Pelapor
- Nama :
- Nomor Identitas (KTP/SIM) :
- Tempat/Tanggal Lahir :
- Jenis Kelamin :
- Pekerjaan :
- Kewarganegaraan :
- Alamat :
- No. Tlp/HP :
- Email :
2. Uraian Tanggapan/masukan :
....................................................................................................................................................................................................
3. Bukti-bukti
....................................................................................................................................................................................................
Saya menyatakan bahwa isi laporan ini adalah sebenar-benarnya dan saya bersedia mempertanggungjawabkannya dihadapan hukum.
Pelapor
(..............)
Catatan :
- *) di isi sesuai dengan daerah
- Identitas diri, tanggapan/masukan, dan bukti di isi serta dilampirkan dengan lengkap dengan menggunakan tulisan tangan/komputer
Tanggapan/masyarakat terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan se Kecamatan Curup di tunggu selambat-lambatnya tanggal 2 April 2018, tanggapan/masukan masyarakat dapat dikirim ke email Panwaslu Kecamatan Curup: panwascam.curup@gmail.com atau diantar langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Curup Jl. Nusa Indah III, Kelurahan Air Rambai, Curup (sebelah STM Negeri 1 Curup).
Tag : Panwaslu Kecamatan Curup, Panwaslu Kelurahan Curup, PPL Curup